Rapat Kenaikan Kelas MTs Negeri 3 Banyumas: Menimbang Prestasi, Menetapkan Keputusan, Menyiapkan Generasi Berkarakter

Oleh MTSN3 Banyumas
SHARE

Banyumas – MTs Negeri 3 Banyumas melaksanakan Rapat Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2025/2026 bertempat di ruang guru. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Madrasah, wakil kepala madrasah, wali kelas VII dan VIII, guru mata pelajaran, serta tenaga kependidikan. Rapat kenaikan kelas menjadi agenda penting di penghujung tahun pelajaran sebagai forum musyawarah dewan guru dalam menentukan status kenaikan kelas peserta didik berdasarkan berbagai aspek penilaian yang telah ditetapkan madrasah. Rabu (17/06)

Acara diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan sambutan Kepala MTs Negeri 3 Banyumas, H. Sudir. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa keputusan kenaikan kelas harus dilaksanakan secara objektif, adil, dan profesional dengan mempertimbangkan perkembangan akademik maupun nonakademik peserta didik selama satu tahun pembelajaran. Beliau juga mengajak seluruh guru untuk menjadikan rapat ini sebagai momentum evaluasi bersama demi meningkatkan mutu pendidikan dan layanan kepada peserta didik.

Agenda berikutnya adalah penyampaian kriteria kenaikan kelas oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Laely Mahmudah. Kriteria yang digunakan mengacu pada ketentuan madrasah, meliputi penyelesaian seluruh program pembelajaran selama dua semester, predikat sikap minimal baik, predikat ekstrakurikuler minimal baik, adanya peningkatan hasil belajar, tingkat kehadiran minimal 85 persen, serta kemampuan membaca Al-Qur’an dan penyelesaian target hafalan sesuai ketentuan yang berlaku di MTs Negeri 3 Banyumas.

Selanjutnya, masing-masing wali kelas VII dan VIII menyampaikan laporan akademik peserta didik. Data capaian hasil belajar, perkembangan karakter, keaktifan dalam kegiatan madrasah, serta tingkat kehadiran siswa dipaparkan secara rinci untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Setiap informasi yang disampaikan mendapat tanggapan dan masukan dari guru mata pelajaran sehingga diperoleh gambaran yang utuh mengenai perkembangan peserta didik selama satu tahun pelajaran.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan peserta didik yang memiliki catatan khusus, baik dari aspek akademik, kedisiplinan, maupun kehadiran. Melalui forum musyawarah dewan guru, setiap kasus dibahas secara mendalam berdasarkan data dan fakta yang ada. Proses ini menjadi wujud komitmen madrasah dalam memberikan keputusan yang tidak hanya berlandaskan nilai akademik, tetapi juga mempertimbangkan proses pembinaan, perkembangan karakter, dan potensi peserta didik untuk berkembang lebih baik pada jenjang berikutnya.

Selain agenda kenaikan kelas, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi terkait EMIS GTK dan Google Workspace for Education (GWS). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman guru dan tenaga kependidikan terhadap pentingnya validitas data kepegawaian serta optimalisasi pemanfaatan layanan digital dalam mendukung administrasi dan pembelajaran di madrasah. Dengan terselenggaranya rapat kenaikan kelas ini, MTs Negeri 3 Banyumas meneguhkan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada pembentukan generasi yang berprestasi, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.(Humas MTsN3).