Proses Rekomendasi Nikah di KUA Ajibarang Berjalan Santai dan Profesional
Oleh HUMAS
Ajibarang — Pada meja pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang, Penyuluh Agama Islam Muhammad Shodiq Ma’mun menerima permohonan rekomendasi pernikahan dari Prisilia Rozianthi, warga Desa Kalibenda yang berdomisili di Bobosan, Purwokerto Utara. Prisilia mengurus persyaratan untuk pernikahannya dengan Haris Anggita Setiawan asal Sumatra Barat, yang direncanakan berlangsung pada bulan Agustus di Purwokerto Utara. Senin (22/06)
Dengan sikap santai namun profesional, Muhammad Shodiq membantu proses administrasi dan menyiapkan surat rekomendasi yang kemudian diketahui serta ditandatangani oleh Kepala KUA Ajibarang. Proses pelayanan berjalan lancar tanpa kendala administratif.
KUA Ajibarang menegaskan komitmen memberikan pelayanan yang humanis dan kekeluargaan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam pengurusan layanan keagamaan.
