Pesan Penyuluh KUA Kemranjen untuk Catin: Selesaikan Persoalan Keluarga dengan Musyawarah
Oleh KUA KEMRANJEN
Kemranjen — Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen, Rofiqoh, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) secara mandiri kepada pasangan calon pengantin asal Karangjati. Kegiatan berlangsung di Balai Nikah KUA Kemranjen. rabu (15/09)
Dalam bimbingan tersebut, Rofiqoh menyampaikan pentingnya membangun kesadaran dalam kehidupan rumah tangga bahwa istri merupakan amanah yang harus dijaga, dihormati, dan diperlakukan dengan baik.
Menurutnya, pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab untuk saling menjaga, memahami, dan memberikan ketenangan dalam kehidupan berkeluarga.
“Seorang istri adalah amanah. Karena itu, suami hendaknya menjaga perasaan, menghargai keberadaannya, memenuhi hak-haknya, serta membangun komunikasi yang baik dalam kehidupan sehari-hari,” pesan Rofiqoh.
Ia juga mengingatkan calon pengantin agar membangun rumah tangga dengan dilandasi kasih sayang, kesabaran, saling menghormati, dan musyawarah. Setiap persoalan keluarga hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak mengedepankan ego masing-masing.
Bimwin mandiri tersebut diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan dan kesiapan mental kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Dengan memahami hak dan kewajiban masing-masing, pasangan diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
Kegiatan berlangsung dalam suasana komunikatif, dengan calon pengantin diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan persiapan kehidupan berumah tangga.
