HUT RI #81

Persiapkan Berkas Ikrar Wakaf, KUA Layani Proses Wakaf Tanah Warga Watuagung untuk Yayasan Al Munir

Oleh KUA Tambak
SHARE

Tambak — Petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak disibukkan dengan persiapan penyusunan dan verifikasi berkas administrasi Ikrar Wakaf. Persiapan ini dilakukan guna menyambut pelaksanaan prosesi ikrar wakaf yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026. Rabu (05/08)

Prosesi ikrar wakaf tersebut melibatkan Ibu Darsiyah, warga Desa Watuagung, yang bertindak sebagai perwakilan dari pihak Wakif (pemberi wakaf) sekaligus ahli waris. Beliau akan menyerahkan sebidang tanah milik keluarganya secara resmi untuk diwakafkan kepada Yayasan Al Munir Watuagung, Tambak.

"Hari ini kami fokus melakukan pengecekan ulang seluruh kelengkapan berkas, mulai dari sertifikat, surat persetujuan ahli waris, hingga dokumen dari pihak nazhir (pengelola wakaf). Penataan administrasi ini penting agar pelaksanaan Ikrar Wakaf besok berjalan lancar dan berkekuatan hukum," ujar salah satu petugas KUA Tambak.

Penyerahan sebidang tanah ini diharapkan membawa kemaslahatan besar bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial yang dikelola oleh Yayasan Al Munir Watuagung.

Prosesi Ikrar Wakaf besok rencananya akan dipimpin langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Tambak dengan disaksikan oleh saksi-saksi dari pihak keluarga serta pengurus yayasan.