Pernikahan Tak Kenal Usia, Disahkan di Balai Nikah KUA Sumbang

Oleh HUMAS
SHARE

Sumbang - Pernikahan merupakan ikatan suci yang menjadi dambaan setiap insan. Tidak hanya bagi mereka yang berusia muda, tetapi juga bagi pasangan yang telah matang dalam perjalanan hidupnya. Hal tersebut tergambar dalam prosesi akad nikah yang berlangsung di Balai Nikah KUA Sumbang, di mana sebuah pernikahan yang mempertemukan dua insan pada usia yang tidak lagi muda resmi disahkan dengan khidmat dan penuh kebahagiaan. Prosesi akad nikah berlangsung dengan lancar di hadapan penghulu, keluarga, dan para saksi. Dengan satu kali ijab qabul yang sah, kedua mempelai resmi menjadi pasangan suami istri. Kamis (11/06)

Suasana haru dan bahagia tampak menyelimuti seluruh ruangan ketika doa-doa dipanjatkan untuk keberkahan rumah tangga yang baru dibangun. Pernikahan ini menjadi bukti bahwa jodoh merupakan rahasia Allah SWT yang dapat hadir pada waktu yang telah ditentukan-Nya. Usia bukanlah penghalang untuk membangun keluarga yang harmonis dan bahagia. Justru kematangan usia sering kali menghadirkan kedewasaan dalam berpikir, bersikap, dan menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan rumah tangga.

Dalam nasihat pernikahan yang disampaikan sebelum akad, penghulu mengingatkan bahwa tujuan utama pernikahan adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Setiap pasangan, tanpa memandang usia, memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kebahagiaan dan keberkahan. 

Melalui peristiwa ini, Balai Nikah KUA Sumbang kembali menjadi saksi bahwa pernikahan tidak mengenal batas usia. Selama memenuhi ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap pasangan berhak mewujudkan impian membangun rumah tangga yang penuh cinta, ketenangan, dan keberkahan.