HUT RI #81

Penyuluh KUA Turun Tangan Cari Akta Nikah Warga Kebokura

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Hambatan administratif kerap menjadi pengganjal utama masyarakat dalam mengakses berbagai program bantuan pemerintah. Memahami krusialnya masalah tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Sumpiuh, Laeli Najihah, mengambil langkah proaktif dengan mendampingi dan membantu secara langsung pencarian dokumen akta nikah milik salah seorang warga Desa Kebokura. Rabu (05/08)

Pencarian dokumen fisik ini dilakukan sebagai sarana utama untuk menerbitkan Duplikat Buku Nikah. Langkah tersebut menjadi kunci penting dalam proses penyelarasan dan penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga yang bersangkutan.

Proses sinkronisasi ini ditargetkan agar warga tersebut dapat memperoleh Kartu Keluarga ber-BARCODE (QR Code) resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Keberadaan KK ber-BARCODE menjadi syarat mutlak dalam pemutakhiran data penerima bantuan sosial, sehingga warga Desa Kebokura tersebut dipastikan tidak kehilangan haknya untuk menerima program bantuan dari pemerintah.

Aksi tanggap yang dilakukan Laeli Najihah ini menjadi wujud nyata komitmen KUA Sumpiuh dalam memberikan pelayan prima. Penyuluh agama tidak hanya berperan dalam bimbingan keagamaan, tetapi juga hadir sebagai solusitor atas problem administratif yang berdampak langsung pada kesejahteraan sosial masyarakat.