Penyuluh KUA Terangi Jalan Menuju Pernikahan yang Tertib Administrasi

Oleh KUA JATILAWANG
SHARE

Jatilawang - Konsultasi keluarga yang dipandu oleh Penyuluh Agama Islam KUA Jatilawang berlangsung dengan suasana hangat dan edukatif. Dalam kegiatan tersebut, penyuluh memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menyiapkan dan melengkapi administrasi pernikahan sebelum anak melangsungkan akad nikah. Selasa (09/06)

Kegiatan konsultasi ini bertujuan untuk membantu keluarga memahami berbagai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi agar proses pencatatan pernikahan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.  Penyuluh menegaskan bahwa kelengkapan administrasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pernikahan.

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa apabila ditemukan permasalahan seperti perbedaan nama pada buku nikah dengan dokumen kependudukan lainnya, masyarakat tidak perlu khawatir. Permasalahan tersebut dapat diurus melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dengan terlebih dahulu meminta surat pengantar atau surat keterangan dari pemerintah desa setempat dan persyaratan lainnya seperti Akta Kelahiran sebagai dasar pengajuan perbaikan data.

Langkah ini penting agar data administrasi keluarga menjadi sinkron dan tidak menimbulkan kendala pada saat pengurusan dokumen lain di kemudian hari, seperti pembuatan akta kelahiran anak, kartu keluarga, maupun keperluan administrasi lainnya.

Melalui konsultasi keluarga ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa persiapan pernikahan tidak hanya mencakup kesiapan mental dan spiritual, tetapi juga kesiapan administrasi yang tertib dan lengkap. Dengan demikian, proses pernikahan dapat berlangsung dengan lancar, sah secara agama, dan tercatat secara resmi oleh negara.(dy)