HUT RI #81

Penyuluh KUA Purwokerto Selatan Beri Bimbingan Konseling bagi ODGJ di Rumah Singgah Dinsos Banyumas

Oleh KUA PURWOKERTO SELATAN
SHARE

Banyumas — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Purwokerto Selatan melaksanakan bimbingan dan konseling kepada salah satu penerima manfaat di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Banyumas. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penyuluh agama dalam memberikan pendampingan keagamaan dan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan psikososial. Kamis (03/09)

Bimbingan konseling kali ini diberikan kepada penerima manfaat berinisial C, yang merupakan penduduk asli Kabupaten Brebes. Saat awal mendapatkan pendampingan, C terlihat masih minim respons dengan pandangan kosong. Namun, dalam proses konseling, kondisinya menunjukkan perkembangan yang cukup baik.

C mulai memberikan respons terhadap sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh penyuluh agama. Perkembangan tersebut menjadi salah satu indikator positif bahwa pendampingan secara humanis dan berkelanjutan dapat membantu penerima manfaat membangun kembali komunikasi dengan lingkungan sekitarnya.

Program bimbingan konseling tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Penyuluh Agama Islam dalam memberikan layanan keagamaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek ibadah, tetapi juga menyentuh sisi sosial dan kemanusiaan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi moto penyuluh agama, yakni “Berdampak, Berkontribusi, dan Bermanfaat bagi Masyarakat.” Melalui moto tersebut, penyuluh agama diharapkan mampu hadir secara nyata di tengah masyarakat, termasuk memberikan pendampingan kepada kelompok rentan dan penerima manfaat di rumah singgah.

Selain bimbingan secara individual, para penyuluh agama Islam juga dijadwalkan memberikan bimbingan rohani secara kolektif kepada para penerima manfaat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Banyumas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Salah satu petugas Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Banyumas, Nikmah, menjelaskan bahwa jumlah penerima manfaat atau warga binaan di rumah singgah tersebut bersifat fluktuatif. “Jumlah penerima manfaat memang fluktuatif. Karena rumah singgah ini sifatnya hanya untuk tempat singgah sementara, bukan dalam rangka menyembuhkan para ODGJ,” ujar Nikmah.

Menurutnya, keberadaan rumah singgah memiliki fungsi sebagai tempat persinggahan dan pelayanan sementara bagi penerima manfaat sebelum mendapatkan penanganan atau tindak lanjut sesuai kebutuhan masing-masing.

Sementara itu, Singgih Mualim,  Al-Hafidz, salah satu Penyuluh Agama Islam yang ditugaskan memberikan bimbingan kerohanian di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Banyumas, mengatakan bahwa pendampingan dilakukan secara intensif sesuai surat tugas dan jadwal yang telah ditetapkan.

“Dalam surat tugas, kami dijadwalkan memberikan bimbingan empat kali dalam satu bulan. Pelaksanaannya menyesuaikan dengan penjadwalan yang diatur oleh Dinas Sosial,” kata Singgih. Ia menambahkan bahwa bimbingan kerohanian diharapkan dapat memberikan penguatan spiritual sekaligus menghadirkan ruang komunikasi yang lebih humanis bagi para penerima manfaat.

Pendampingan tersebut tidak semata-mata diarahkan pada penyampaian materi keagamaan, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran penyuluh agama dalam memberikan perhatian, membangun komunikasi, serta menumbuhkan semangat dan harapan bagi penerima manfaat.

Kolaborasi antara Penyuluh Agama Islam dan Dinas Sosial Kabupaten Banyumas ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran penyuluh agama di rumah singgah diharapkan mampu memberikan manfaat, khususnya dalam aspek pembinaan rohani, sosial, dan kemanusiaan bagi para penerima manfaat.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara terjadwal dan berkelanjutan, penyuluh agama berupaya memastikan bahwa nilai-nilai keagamaan dapat hadir secara inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang berada dalam kondisi rentan.