HUT RI #81

Penyuluh KUA Ajibarang Layani Permohonan Rekomendasi Nikah

Oleh HUMAS
SHARE

 

Ajibarang - Dua calon pengantin, Nazwa Dila Thusifa asal Pancurendang dan Thoriq Azizi Musthoffa asal Karangklesem, mendatangi Kantor KUA Ajibarang. Kedatangan keduanya diterima dan dilayani oleh Muhammad Shodiq Ma’mun selaku penyuluh agama. Rabu (05/08)

Keduanya mengajukan permohonan surat rekomendasi nikah karena akan melangsungkan akad nikah di Pernasidi, Kecamatan Cilongok. Untuk keperluan tersebut, mereka terlebih dahulu melengkapi sejumlah berkas administrasi yang menjadi syarat penerbitan rekomendasi.

Setelah dilakukan pengecekan dan seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, Muhammad Shodiq Ma’mun kemudian menerbitkan surat rekomendasi nikah yang ditujukan ke KUA Cilongok. Proses pelayanan berlangsung lancar, tertib, dan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.