Penyuluh Kemranjen Sampaikan Hikmah Cersiwak
Oleh KUA KEMRANJEN
Kemranjen – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kemranjen, Miftahudin, melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) keagamaan di MT Baitul Muttaqin, Desa Grujugan, Kecamatan Kemranjen. Dalam kesempatan tersebut, Miftahudin menyampaikan materi tentang wakaf kepada para jamaah. Rabu (26/08)
Dalam penyampaiannya, Miftahudin menjelaskan bahwa wakaf merupakan salah satu bentuk amal jariyah yang memiliki nilai kebermanfaatan bagi umat. Harta yang diwakafkan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan sosial dan keagamaan, seperti pembangunan masjid, mushala, lembaga pendidikan, maupun fasilitas umum yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Miftahudin juga mengajak jamaah untuk memahami pentingnya wakaf secara benar, termasuk menjaga amanah terhadap harta wakaf agar pemanfaatannya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh wakif.
“Wakaf bukan hanya tentang menyerahkan harta, tetapi juga bagaimana harta tersebut dapat terus memberikan manfaat dan menjadi amal jariyah bagi orang yang mewakafkannya,” tutur Miftahudin.
Melalui kegiatan Bimluh ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang wakaf semakin meningkat sehingga mampu mendorong tumbuhnya kesadaran untuk berwakaf dan mengelola harta wakaf secara amanah, tertib, dan produktif.
