Penyuluh Hadiri Sarasehan : Komitmen Bersama Wujudkan Masyarakat Banyumas Sehat
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Iswanto, menghadiri undangan Sarasehan bertajuk "Komitmen Bersama Mewujudkan Masyarakat Banyumas yang Lebih Sehat" yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas di Pendopo Sipanji, Kabupaten Banyumas. Jumat (24/07)
Dalam kegiatan tersebut, Iswanto hadir mewakili MUI Kecamatan Purwokerto Barat bersama Kyai Zaeni Mubarok dari Kelurahan Pasir Kidul. Sarasehan diikuti oleh Bupati Banyumas, Kapolresta Banyumas, perwakilan MUI se-Kabupaten Banyumas yang diwakili oleh ketua dan sekretaris masing-masing kecamatan, serta berbagai unsur pemerintah, organisasi keagamaan, dan instansi terkait lainnya.
Acara diawali dengan Pembacaan ayat-ayat suci Al Qur’an dan Menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Ketua MUI Kabupaten Banyumas, KH. Taefur Arofat, yang menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kesehatan sosial dan moral masyarakat. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, yang mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan masyarakat Banyumas yang sehat, aman, dan harmonis.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.30 WIB tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Banyumas. Dalam paparannya, narasumber menyampaikan materi mengenai upaya pencegahan HIV/AIDS, edukasi kesehatan masyarakat, serta pentingnya kerja sama lintas sektor dalam membangun lingkungan yang sehat.
Sarasehan ditutup dengan pembacaan Deklarasi Banyumas Menolak Perilaku dan Promosi LGBT yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh para peserta sebagai bentuk komitmen terhadap hasil forum. Deklarasi tersebut menjadi bagian dari penutup rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh MUI Kabupaten Banyumas.
Kegiatan Sarasehan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara ulama, pemerintah, serta berbagai elemen masyarakat dalam mendukung terciptanya kehidupan masyarakat Banyumas yang sehat, berakhlak, dan saling menghormati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (is)
