HUT RI #81

Penyuluh Fungsional Bekali Catin Pasir Kidul dengan Pondasi Keluarga Sakinah

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Lu'luatul Fauziati, memberikan pembekalan kepada calon pasangan pengantin sebagai bagian dari bimbingan perkawinan pranikah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Selasa (28/7)

Calon pasangan pengantin yang mengikuti pembekalan adalah Guswahyudi, berasal dari Pangandaran, Jawa Barat, dan Nilna Asna Furoidah, warga Pasir Kidul, Purwokerto Barat. Keduanya dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada 14 Agustus 2026.

Dalam penyampaiannya, Lu'luatul Fauziati menekankan pentingnya membangun rumah tangga dengan menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai pondasi utama. Melalui materi "Pondasi Keluarga Sakinah", calon pengantin dibekali pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang sehat, sikap saling menghormati, serta komitmen untuk menyelesaikan setiap persoalan keluarga dengan musyawarah dan penuh kasih sayang.

Menurutnya, keluarga sakinah tidak hanya diwujudkan melalui kesiapan administrasi dan pelaksanaan akad nikah, tetapi juga melalui kesiapan mental, spiritual, dan emosional kedua mempelai dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

"Melalui bimbingan ini diharapkan calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehingga mampu menciptakan rumah tangga yang harmonis, tangguh, dan menjadi teladan di tengah masyarakat," ujar Lu'luatul Fauziati.

Kegiatan pembekalan calon pengantin merupakan salah satu bentuk layanan KUA dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan keluarga. Dengan adanya bimbingan pranikah, diharapkan setiap pasangan mampu memahami peran masing-masing, mengelola perbedaan dengan bijaksana, serta membangun kehidupan rumah tangga yang bahagia dan diridhai Allah SWT. (is)