Penyuluh Bekali Catin dengan Pondasi Keluarga Menuju Sakinah
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Dalam upaya memperkuat komitmen calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Purwokerto Barat, Lu'luatul Fauziati, memberikan pembekalan kepada calon pasangan pengantin atas nama Janu Junianto dan Novita Ramadani dari Kelurahan Bantarsoka, di KUA Purwokerto Barat. Senin (15/06)
Kegiatan pembekalan tersebut merupakan bagian dari pelayanan bimbingan perkawinan yang rutin dilaksanakan oleh KUA Purwokerto Barat guna mempersiapkan calon pengantin tidak hanya dari aspek administrasi, tetapi juga dari sisi mental, spiritual, dan sosial dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Dalam penyampaiannya, Lu'luatul Fauziati memberikan materi tentang Pondasi Keluarga Menuju Sakinah, yang meliputi pentingnya niat yang lurus dalam menikah, membangun komunikasi yang baik antara suami dan istri, saling memahami hak dan kewajiban, serta menjaga komitmen dan tanggung jawab dalam kehidupan keluarga.
Menurutnya, pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga merupakan ikatan ibadah yang membutuhkan kesiapan dan kesungguhan dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai keluarga sakinah sebagai bekal dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
“Rumah tangga yang sakinah dapat terwujud apabila pasangan suami istri memiliki komitmen yang kuat, saling menghormati, serta menjadikan agama sebagai pedoman dalam setiap langkah kehidupan keluarga,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Janu Junianto dan Novita Ramadani dapat semakin mantap dalam mempersiapkan diri menuju pernikahan serta mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehingga menjadi keluarga yang harmonis, bahagia, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan bimbingan dan pembekalan calon pengantin sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas dan berketahanan. (is)
