HUT RI #81

Penghulu Tegaskan Makna Ijab Kabul Saat Akad di Ajibarang

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Bertempat di Balai Nikah KUA Ajibarang berlangsung akad nikah antara Solikhin (asal Desa Cibangkong) dan Sumiyati (asal Desa Darmakradenan). Acara dipandu dan dicatat oleh Muzayyin, penghulu KUA Ajibarang, dengan wali pengantin perempuan, Sartiwan, kakak Sumiyati, karena ayahnya telah meninggal. Prosesi dihadiri keluarga dan kerabat yang memenuhi ruang balai nikah, menambah suasana khidmat. Senin (27/07)

Sebelum ijab kabul, Muzayyin menyampaikan mukadimah nikah, menegaskan bahwa pernikahan adalah ibadah dan janji suci yang diikrarkan di hadapan Allah SWT serta dua saksi, sehingga harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan makna sakralitas akad dan pentingnya komitmen kedua mempelai dalam membina rumah tangga.

Akad berjalan lancar dengan hadirnya saksi, Putra Karso dan Kusman, serta doa dan ucapan selamat dari keluarga. Penyelenggaraan yang tertib dan penuh kesakralan mencerminkan pelaksanaan layanan pencatatan nikah yang profesional di KUA Ajibarang.