HUT RI #81

Penghulu Periksa Berkas Catin Jelang Akad Nikah Bulan Depan

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwokerto Barat, Ibnu Musyadid, melaksanakan pemeriksaan berkas administrasi calon pasangan pengantin (catin) atas nama Guswahyudi, warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dan Nilna Asna Furoidah, warga Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas. Selasa (28/07).

Kegiatan pemeriksaan berlangsung di Ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat sebagai bagian dari tahapan pelayanan pencatatan nikah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, benar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum pelaksanaan akad nikah. Tahap pemeriksaan berkas merupakan bagian dari prosedur resmi sebelum pernikahan dilangsungkan di KUA.

Dalam kesempatan tersebut, Penghulu KUA Purwokerto Barat, Ibnu Musyadid, meneliti kelengkapan dokumen kedua calon mempelai, termasuk identitas diri, dokumen pendukung, serta memastikan tidak terdapat kendala administratif yang dapat menghambat proses pencatatan pernikahan.

Pasangan Guswahyudi dan Nilna Asna Furoidah dijadwalkan akan melangsungkan akad nikah pada 14 Agustus 2026. Dengan terlaksananya pemeriksaan berkas ini, diharapkan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan akad nikah berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat, termasuk dalam proses pemeriksaan administrasi, bimbingan perkawinan, hingga pencatatan pernikahan sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. (is)