HUT RI #81

Penghulu KUA Wangon Bantu Wali Nikah yang Sakit Stroke Menuntun Ijab Nikah Putrinya

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – Penghulu KUA Wangon membantu seorang wali nikah warga Desa Randegan yang telah mengalami sakit stroke selama kurang lebih tujuh tahun untuk menuntun prosesi ijab nikah putrinya. Dengan penuh perhatian dan kesabaran, penghulu memberikan pendampingan agar sang ayah tetap dapat menjalankan kewajibannya sebagai wali nikah. Rabu (16/09)

Pendampingan tersebut dilakukan dengan menyesuaikan kondisi kesehatan wali. Penghulu memberikan arahan secara perlahan dan jelas mengenai lafaz ijab yang harus diucapkan. Meskipun mengalami keterbatasan akibat stroke, wali nikah tetap berupaya mengikuti tuntunan hingga prosesi akad nikah dapat berlangsung dengan khidmat.

Kepala KUA Wangon, Fairuz, mengatakan bahwa kondisi kesehatan wali menjadi perhatian dalam pelaksanaan akad nikah. Menurutnya, selama secara syar'i dan administratif wali masih dapat menjalankan kewajibannya, KUA berupaya memberikan pelayanan dan pendampingan sebaik mungkin.

“Kami berusaha membantu semaksimal mungkin dengan menyesuaikan kondisi wali. Yang terpenting, beliau merasa tenang dan dapat menjalankan ijab dengan tuntunan yang jelas. Pelayanan KUA bukan hanya menyelesaikan administrasi, tetapi juga memberikan pendampingan agar prosesi pernikahan berjalan dengan baik,” ujar Fairuz.

Sementara itu, Sarif, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa pendampingan kepada wali nikah yang memiliki keterbatasan fisik merupakan bagian dari pelayanan yang mengedepankan kemudahan dan kekeluargaan. “Kita memberikan tuntunan dengan sabar, pelan-pelan, dan penuh penghormatan. Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari kemudahan bagi keluarga dan mengantarkan pasangan pengantin menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ungkap Sarif.(srf)