Penghulu KUA Berikan Pelayanan Prima, Serahkan Buku Nikah Melalui Perangkat Desa Nusadadi

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan administrasi nikah yang cepat dan tepat bagi masyarakat. Pada hari ini, Penghulu KUA Sumpiuh, Ahmad Muflikhul Wafa, melayani pengambilan buku nikah oleh perangkat Desa Nusadadi yang bertindak mewakili warganya. Jumat (10/04)

Penyerahan dokumen penting ini merupakan bagian dari sinergi antara KUA dan pemerintah desa guna mempermudah akses layanan bagi masyarakat yang berhalangan hadir langsung ke kantor. Ahmad Muflikhul Wafa menyampaikan bahwa koordinasi yang baik dengan perangkat desa sangat membantu dalam memastikan dokumen kependudukan sampai ke tangan yang berhak tanpa kendala.

Layanan ini memastikan bahwa setiap peristiwa pernikahan di wilayah Sumpiuh terdokumentasi dengan baik secara hukum negara, sekaligus memperkuat tertib administrasi di tingkat desa hingga kecamatan.