Pemeriksaan Berkas dan Bimwin Pranikah Berjalan Tertib di KUA Ajibarang
Oleh HUMAS
Ajibarang - Proses pemeriksaan berkas pranikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang berjalan lancar dengan pendampingan kayim dan pembantu desa Banjarsari. Dalam kesempatan itu, kayim Supri bersama pembantu desa Banjarsari mengawal Riski Vernanda Saputra, pemuda asal Pageraji, serta Dani Nawa Aliva, perawan asal Banjarsari, Ajibarang, untuk memenuhi persyaratan administratif sebelum akad. Kamis (06/08)
Rencananya, Riski dan Nawa akan melangsungkan pernikahan pada Jumat, 25 September 2026. Wali nikah calon mempelai perempuan adalah ayah kandungnya, Sudarwo bin Marjuki. Muzayyin (penghulu) KUA Ajibarang memeriksa berkas kedua calon pengantin secara teliti, sesekali mengonfirmasi data orang tua Nawa kepada Supri selaku kayim, sehingga verifikasi data berjalan tertib dan akurat.
Setelah pemeriksaan berkas dinyatakan lengkap dan sah, kedua calon pengantin melanjutkan ke tahap bimbingan perkawinan (bimwin) yang dipandu oleh penyuluh agama. Kegiatan bimwin ini merupakan langkah penting untuk membekali pasangan calon dengan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta kesiapan mental dan spiritual menuju hari akad.
