Pemeriksaan Berkas Catin, Meminimalisir Kesalahan Cetak Buku Nikah
Oleh KUA KEMRANJEN
Kemranjen – Penghulu KUA Kemranjen, Galih Lukman Hakim, melaksanakan pemeriksaan berkas calon pengantin (catin) yang berasal dari Desa Kebarongan. Kegiatan tersebut bertempat di Balai Nikah KUA Kemranjen. Senin (27/07)
Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan kesesuaian dan kelengkapan data calon pengantin, mulai dari identitas pribadi hingga data yang akan digunakan dalam proses pencatatan pernikahan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan fiksasi data sebelum pelaksanaan akad nikah.
Galih Lukman Hakim menyampaikan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan berkas sangat diperlukan guna meminimalisasi terjadinya kesalahan data maupun kesalahan pencetakan pada buku nikah. Dengan adanya fiksasi data sejak awal, diharapkan seluruh informasi yang tercantum dapat sesuai dengan dokumen resmi dan kondisi sebenarnya.
Selain memastikan keakuratan data, pemeriksaan berkas juga menjadi bentuk komitmen KUA Kemranjen dalam memberikan pelayanan pencatatan nikah yang tertib, profesional, akurat, dan penuh tanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses administrasi pernikahan calon pengantin dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan dokumen pernikahan yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(W)
