Pemeriksaan Berkas Catin Dinyatakan Lengkap

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Pelayanan pemeriksaan berkas calon pengantin (catin) kembali dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat. Kali ini, pemeriksaan dilakukan terhadap berkas catin wanita atas nama Dina Ayuningtyas yang berasal dari Kelurahan Kober. Rabu (29/04)

Dalam proses pemeriksaan tersebut, petugas KUA Purwokerto Barat melakukan verifikasi secara teliti terhadap seluruh dokumen persyaratan pernikahan yang telah diajukan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, keabsahan dokumen, serta kesesuaian data yang tercantum.

Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh berkas yang diajukan oleh Dina Ayuningtyas telah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Dengan demikian, proses administrasi pernikahan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pihak KUA Purwokerto Barat menyampaikan bahwa pelayanan pemeriksaan berkas ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap pernikahan tercatat secara resmi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kelengkapan berkas juga menjadi dasar penting dalam menjamin tertib administrasi pernikahan.

Dengan dinyatakannya berkas lengkap, diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan lancar hingga pelaksanaan akad nikah nanti. (is)