Pelayanan Prima, KUA Pastikan Kelengkapan Syarat Nikah Catin
Oleh KUA Rawalo
Banyumas - Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus berkomitmen memastikan kelengkapan syarat nikah bagi calon pengantin (catin) terpenuhi secara tertib dan sesuai ketentuan. Pelayanan yang prima ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses pernikahan yang sah, lancar, dan minim kendala. (Senin 06/04)
Petugas KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, dengan sigap dan teliti melakukan pemeriksaan setiap berkas yang diajukan oleh catin melalui Kayim Tarwin dari Desa Menganti Kecamatan Rawalo mulai dari dokumen identitas, surat pengantar, hingga persyaratan administrasi lainnya. Tidak hanya itu, KUA Rawalo juga memberikan pendampingan serta arahan kepada catin agar memahami prosedur yang harus dilalui.
Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan bahwa kelengkapan berkas merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pencatatan pernikahan. “Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Dengan berkas yang lengkap, proses pencatatan nikah dapat berjalan lebih lancar,” ujar Sakdolah.
Selain memastikan kelengkapan administrasi, KUA juga mengedepankan sikap ramah dan komunikatif dalam melayani masyarakat. Hal ini bertujuan agar catin merasa nyaman dan terbantu dalam setiap tahapan pengurusan pernikahan.
Dengan pelayanan prima yang terus ditingkatkan, KUA berharap dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
