Pelayanan Prima: Konsultasi Administrasi Dokumen Nikah di KUA Sumpiuh
Oleh KUA SUMPIUH
Banyumas – Memberikan pelayanan yang informatif dan solutif menjadi prioritas utama KUA Sumpiuh. Suasana ruang pelayanan tampak tertib saat Bapak Solehun, staf bagian pelayanan, menerima kunjungan warga yang datang untuk berkonsultasi mengenai dokumen buku nikah. Senin (30/03)
Dalam sesi konsultasi tersebut, Bapak Solehun memberikan penjelasan mendalam terkait prosedur administrasi, mulai dari alur pengurusan dokumen yang hilang atau rusak, hingga validasi data pada buku nikah. Pelayanan ini bertujuan untuk memastikan setiap warga mendapatkan kepastian hukum atas dokumen kependudukan dan status pernikahan mereka dengan cara yang transparan dan humanis.
Kegiatan rutin ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran staf KUA Sumpiuh dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan mengedepankan kepuasan masyarakat.
