Pelayanan Persyaratan Daftar Nikah di KUA Purwokerto Barat Berjalan Lancar

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait persyaratan pendaftaran nikah. Pelayanan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respon positif dari warga yang datang. Kamis (30/04)

Sejak pagi hari, sejumlah calon pengantin (catin) dan perwakilannya telah hadir untuk melengkapi berkas administrasi yang menjadi syarat utama dalam proses pendaftaran pernikahan. Petugas KUA Purwokerto Barat dengan sigap memberikan arahan serta membantu pengecekan kelengkapan dokumen, seperti surat pengantar dari kelurahan, fotokopi identitas, serta dokumen pendukung lainnya.

Pelayanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi calon pengantin telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses pernikahan dapat berjalan dengan lancar dan sah secara hukum.

Selain itu, petugas juga memberikan penjelasan singkat kepada calon pengantin mengenai tahapan selanjutnya, termasuk jadwal pemeriksaan dan bimbingan perkawinan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan yang optimal dan edukatif kepada masyarakat.

Dengan adanya pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mengurus administrasi pernikahan serta memahami pentingnya kelengkapan dokumen sebelum pelaksanaan akad nikah. (is)