Pelayanan Pendaftaran Nikah di KUA Purwokerto Barat Berjalan Lancar

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan pendaftaran nikah kepada masyarakat. Warga Kelurahan Bantarsoka datang ke ruang pelayanan KUA untuk mengurus pendaftaran pernikahan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Jumat (19/06)

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat menerima dan memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan oleh calon pengantin dengan teliti. Proses pelayanan berlangsung tertib, cepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga memberikan penjelasan mengenai tahapan pernikahan, jadwal pelaksanaan akad, serta kewajiban mengikuti bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Pelayanan pendaftaran nikah merupakan salah satu tugas utama KUA dalam memberikan kemudahan dan kepastian administrasi kepada masyarakat.

Warga Kelurahan Bantarsoka yang menerima layanan mengaku terbantu dengan pendampingan dan informasi yang diberikan oleh petugas. Dengan pelayanan yang ramah dan profesional, proses pendaftaran dapat diselesaikan dengan baik tanpa kendala berarti.

Kepala KUA Purwokerto Barat menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan nikah dan layanan keagamaan lainnya. KUA juga berupaya memastikan setiap proses administrasi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen peningkatan kualitas pelayanan ini sejalan dengan upaya KUA di berbagai daerah dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, dan profesional bagi masyarakat.

Dengan pelayanan yang optimal, KUA Purwokerto Barat berharap dapat terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. (is)