Pegawai KUA Wangon Teliti Print N9 untuk Pastikan Pengumuman Nikah Akurat
Oleh KUA Wangon
Banyumas — Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus menjaga ketelitian dalam setiap proses administrasi pernikahan. Salah satunya melalui kegiatan mencetak N9 atau pengumuman kehendak nikah yang menjadi bagian penting dalam rangkaian pelayanan administrasi pernikahan. Rabu (16/09)
Dalam proses tersebut, setiap data calon pengantin diperiksa dengan cermat sebelum dokumen dicetak. Ketelitian diperlukan untuk memastikan nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta informasi lain yang tercantum dalam pengumuman nikah sesuai dengan berkas pendaftaran yang telah diverifikasi.
Teguh, pegawai KUA Wangon, mengatakan bahwa proses print N9 tidak sekadar mencetak dokumen, tetapi juga membutuhkan pengecekan ulang terhadap data. “Kami teliti kembali setiap data sebelum N9 dicetak, karena dokumen ini berkaitan langsung dengan pengumuman kehendak nikah dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Teguh.
Hal senada disampaikan Latif, yang menekankan pentingnya ketelitian sebagai bagian dari pelayanan prima. “Pengecekan harus dilakukan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan penulisan. Kalau sejak awal datanya sudah benar dan dokumennya diperiksa kembali, pelayanan kepada calon pengantin bisa berjalan lebih tertib,” jelas Latif.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Wangon dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang rapi, akurat, dan bertanggung jawab. Dengan ketelitian dalam setiap tahapan, termasuk saat mencetak N9 atau pengumuman nikah, diharapkan seluruh proses pencatatan pernikahan dapat berlangsung lancar dan memberikan kepastian bagi masyarakat.(srf)
