Pastikan Validitas Data, KUA Intensifkan Pemeriksaan Dokumen Pendaftaran Catin

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan memastikan keabsahan dokumen kependudukan, staf Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh, Solehun, secara teliti melakukan pencatatan dan pemeriksaan berkas pendaftaran para calon pengantin (catin). Senin (18/05)

Proses verifikasi dan validasi ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam prosedur pendaftaran nikah. Setiap elemen data, mulai dari identitas diri, status hukum, hingga dokumen pendukung dari desa/kelurahan asal catin, diperiksa secara saksama guna menghindari kesalahan redaksional maupun kekeliruan administratif di kemudian hari.

Solehun menjelaskan bahwa ketelitian dalam meneliti berkas pendaftaran ini sangat penting. Akurasi data yang tercatat di KUA akan menjadi dasar penerbitan Buku Nikah yang sah dan berkekuatan hukum, serta terintegrasi secara digital. "Kami harus memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi dan valid sebelum melangkah ke proses berikutnya, seperti pelaksanaan penasihatan perkawinan (kursus catin) dan akad nikah," ujarnya.

Melalui pemeriksaan intensif ini, KUA Sumpiuh berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan bagi masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi kendala administratif menjelang hari pernikahan.