Pastikan Tertib Administrasi, Kantor TU MTsN 2 Banyumas Laksanakan Audit Dokumen Kepegawaian

Oleh MTSN2 Banyumas
SHARE

Banyumas (Humas) – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi, seluruh jajaran staf Tata Usaha (TU) MTs Negeri 2 Banyumas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap administrasi kepegawaian. Kegiatan yang berlangsung di ruang kantor TU ini bertujuan untuk memastikan validitas dan kelengkapan dokumen seluruh pegawai, baik pendidik maupun tenaga kependidikan. Senin (13/4)

Proses verifikasi ini melibatkan tujuh personel pelaksana, di antaranya Iwan Yuni Pramono, Feriyanti Solihat, hingga Naufal Romzy Muwwafaq. Pengecekan ini didasarkan pada Surat Tugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas yang diterbitkan pada tanggal yang sama, sebagai bagian dari perjalanan dinas jabatan dalam kota untuk penguatan manajemen internal.

Kepala Tata Usaha MTsN 2 Banyumas, Taufik, menjelaskan bahwa ketertiban administrasi adalah kunci utama kelancaran pelayanan di madrasah. "Kami melakukan penyisiran terhadap semua jenis dokumen, mulai dari data absensi, berkas kenaikan pangkat, hingga kelengkapan portofolio kepegawaian lainnya. Hal ini penting agar saat dibutuhkan untuk keperluan akreditasi maupun kenaikan jenjang karir, data setiap pegawai sudah siap dan valid," ujar Taufik di sela-sela kegiatannya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Madrasah, Atik Restusari. Beliau memantau langsung proses pengarsipan dan koordinasi yang dilakukan oleh tim TU demi terciptanya keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas kinerja. "Administrasi yang rapi adalah cermin dari kedisiplinan sebuah institusi. Dengan adanya pengecekan berkala seperti ini, saya berharap MTsN 2 Banyumas dapat menjadi madrasah yang unggul tidak hanya secara akademik, tetapi juga secara manajerial dan pelayanan operasional," ungkap Atik Restusari.

Pengecekan administrasi yang berlangsung hingga siang hari ini berjalan lancar. Seluruh berkas yang diperiksa kemudian ditandatangani dan disahkan sebagai bukti kehadiran serta pelaksanaan tugas jabatan oleh pejabat yang berwenang, memastikan bahwa setiap aspek legalitas kepegawaian tetap terjaga sesuai regulasi yang berlaku.(Ning/twm)