Pastikan Kelengkapan Data Catin, Penghulu Lakukan Verifikasi Berkas Pernikahan
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Dalam rangka memastikan kelengkapan data dan administrasi calon pengantin (catin) yang telah mendaftarkan pernikahannya, Penghulu KUA Purwokerto Barat, Budi Susanto, melaksanakan pemeriksaan berkas administrasi nikah pasangan calon pengantin warga Kelurahan Pasirmuncang, atas nama Marti Damar Hati dan Ahmad Jam'an, di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat. Rabu (17/06)
Pemeriksaan berkas dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi pernikahan telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan nikah yang bertujuan untuk menjamin keabsahan data calon pengantin serta kelancaran proses pencatatan pernikahan.
Dalam kesempatan tersebut, Penghulu KUA Purwokerto Barat meneliti berbagai dokumen yang telah diserahkan oleh calon pengantin, mulai dari identitas diri, surat pengantar nikah, hingga dokumen pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan pula verifikasi data guna menghindari adanya kesalahan atau kekurangan yang dapat menghambat proses pencatatan nikah.
Penghulu KUA Purwokerto Barat menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas administrasi merupakan langkah penting dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui proses ini, calon pengantin dapat memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum pelaksanaan akad nikah.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan seluruh dokumen calon pengantin lengkap dan sesuai ketentuan. Hal ini penting agar proses pernikahan dapat berjalan lancar serta tercatat secara resmi oleh negara,” ujarnya.
Dengan adanya pemeriksaan berkas secara cermat, diharapkan pelaksanaan pernikahan Marti Damar Hati dan Ahmad Jam'an dapat berlangsung dengan baik, lancar, dan memenuhi seluruh aspek administrasi maupun syariat yang berlaku. (is)
