Pastikan Kelengkapan Administrasi Pernikahan, KUA Periksa Berkas Catin

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Dalam rangka memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen pernikahan, Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri, melaksanakan pemeriksaan berkas administrasi calon pasangan pengantin atas nama Janu Junianto dan Novita Ramadani dari Kelurahan Bantarsoka, di KUA Purwokerto Barat. Senin (15/06)

Pemeriksaan berkas calon pengantin merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan nikah yang bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, Khalim Endri meneliti kelengkapan dokumen yang diajukan, mulai dari identitas calon pengantin, dokumen pendukung, hingga persyaratan lainnya yang menjadi dasar pelaksanaan akad nikah.

Khalim Endri menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas dilakukan secara teliti guna menghindari kendala administratif pada saat pelaksanaan akad nikah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan penjelasan kepada calon pengantin mengenai hak dan kewajiban dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab.

“Pemeriksaan berkas merupakan bagian dari upaya KUA dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan memastikan seluruh dokumen lengkap dan sesuai ketentuan, diharapkan proses pernikahan dapat berjalan lancar, tertib, dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Calon pasangan pengantin mengikuti proses pemeriksaan dengan baik serta menerima arahan yang diberikan terkait tahapan pelayanan nikah. Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, proses selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui pelayanan pemeriksaan berkas administrasi nikah ini, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan prima kepada masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pernikahan. (is)