HUT RI #81

Pastikan Kelengkapan Administrasi, Penghulu Periksa Berkas Calon Pengantin

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Budi Susanto, melaksanakan pemeriksaan berkas administrasi calon pasangan pengantin atas nama Fatahul Akbar, warga Desa Tambaksari Kidul, Kecamatan Kembaran, dengan Elvin Lianasari, warga Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat. Kegiatan berlangsung di ruang pegawai KUA Purwokerto Barat. Selasa (28/7)

Pemeriksaan berkas dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelayanan pencatatan nikah guna memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini menjadi langkah penting sebelum pelaksanaan akad nikah agar tidak terdapat kendala pada hari pelaksanaan.

Dalam kesempatan tersebut, Penghulu KUA Purwokerto Barat, Budi Susanto, meneliti kelengkapan dokumen calon mempelai, sekaligus memberikan penjelasan mengenai tahapan pelayanan pernikahan serta hal-hal yang perlu dipersiapkan menjelang akad nikah.

Pasangan Fatahul Akbar dan Elvin Lianasari dijadwalkan akan melangsungkan akad nikah pada 26 Agustus 2026. Dengan telah dilaksanakannya pemeriksaan berkas, diharapkan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan akad nikah berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan administrasi calon pengantin merupakan salah satu bentuk komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berkualitas kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap proses pencatatan nikah berjalan sesuai dengan regulasi Kementerian Agama. (is)