HUT RI #81

Pastikan Kelengkapan Administrasi, Penghulu KUA Tambak Periksa Berkas Catin Asal Watuagung

Oleh KUA Tambak
SHARE

 

Tambak — Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak, Idzhar Faozi, melayani pemeriksaan berkas calon pengantin (catin) atas nama Rasiman (37) dan Puji Lestari (26) di ruang pelayanan KUA Tambak. Pasangan tersebut merupakan warga yang berasal dari Desa Watuagung. Jumat (18/09)

Pemeriksaan berkas ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan pernikahan terpenuhi secara sah, baik dari sudut pandang hukum negara maupun syariat Islam.

Dalam proses tersebut, Idzhar Faozi meneliti secara cermat setiap berkas administrasi yang dilampirkan, mulai dari identitas diri, status keRecommendation, hingga surat kelengkapan dari desa setempat.

"Pemeriksaan berkas ini sangat penting guna memastikan kelengkapan dan keabsahan administrasi sebelum pernikahan dilangsungkan, sehingga tidak ada kendala hukum di kemudian hari," tegas Idzhar.

Setelah dilakukan penelitian menyeluruh, seluruh berkas milik pasangan Rasiman dan Puji Lestari dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Dengan selesainya tahap verifikasi administrasi ini, pasangan tersebut kini tinggal menunggu hari pelaksanaan akad nikah sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.