Pastikan Keaslian Data, Penghulu KUA Ajibarang Teliti Berkas Pasangan Catin Pernikahan Kedua

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang menerima pendaftaran pernikahan sepasang calon pengantin, Sujohan asal Banjarsari dan Aliatur Rohmah asal Pancasan. Kedatangan keduanya didampingi Pembantu Desa setempat, Ali, untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar. Selasa (19/05)

Pendaftaran berlangsung di ruang pelayanan KUA Ajibarang sekitar pukul 11.43 WIB. Berkas pendaftaran diterima dan diperiksa langsung oleh Isnaeni, Penghulu KUA Ajibarang. Dalam pemeriksaan, Isnaeni meneliti dokumen satu per satu dengan teliti dan sesekali melakukan konfirmasi langsung kepada kedua calon pengantin terkait kesesuaian data.

Langkah pemeriksaan yang ketat ini dimaksudkan sebagai upaya preventif untuk memastikan validitas data kependudukan dan status hukum kedua belah pihak. Karena pendaftaran ini merupakan pernikahan kedua bagi pasangan tersebut, verifikasi faktual yang mendalam dianggap krusial untuk mencegah kesalahan administrasi, pemalsuan dokumen, atau potensi sengketa di kemudian hari.

Melalui proses pemeriksaan yang transparan dan cermat, KUA Ajibarang menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan prima sekaligus menegakkan tertib administrasi pernikahan, demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.