Mudahkan Urusan Pernikahan, KUA Optimalkan Layanan Pendaftaran Nikah

Oleh KUA Rawalo
SHARE

RAWALO – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengoptimalkan layanan pendaftaran nikah atas  nama Anggi Diah Ayu Lestari dari Desa Tipar Kecamatan Rawalo. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan calon pengantin dalam mengurus administrasi pernikahan secara tertib, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selasa (09/06)

Dalam pelayanan pendaftaran nikah, petugas KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memberikan pendampingan kepada calon pengantin terkait persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Selain itu, petugas juga memberikan penjelasan mengenai tahapan pendaftaran, jadwal pelaksanaan akad nikah, serta berbagai informasi penting lainnya yang berkaitan dengan pencatatan pernikahan.

KUA Rawalo senantiasa mengedepankan prinsip pelayanan yang ramah, profesional, dan responsif. Setiap berkas yang diajukan diperiksa dengan teliti guna memastikan kelengkapan dan keakuratan data sehingga proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menyampaikan bahwa optimalisasi layanan pendaftaran nikah merupakan bagian dari komitmen KUA dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pelayanan yang mudah dan transparan, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat serta kemudahan dalam mengurus kebutuhan pernikahan.

Melalui upaya tersebut, KUA Rawalo berharap dapat memberikan pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat. Kemudahan akses layanan pendaftaran nikah diharapkan mampu mendukung terwujudnya administrasi pernikahan yang tertib, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang akan membangun rumah tangga.