MIN 1 Banyumas Sukses Laksanakan Kegiatan PKKM
Oleh MIN1 Banyumas
BANYUMAS – Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MIN 1 Banyumas telah dilaksanakan pada Senin (31/1) bertempat di ruang aula MI Negeri 1 Banyumas. PKKM merupakan interpretasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugas sebagai kepala madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.
Tujuan PKKM adalah pertama untuk mengetahui proses pemulihan data tentang madrasah, kedua yaitu pengelolaan analisis data yang obyektif. Kegiatan PKKM tahun 2022 di MIN 1 Banyumas dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Tim Penilai PKKN terdiri atas dua pengawas madrasah dari Pokjawas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, yaitu Ibu Hidayaturrohmah, S.Ag., M.Pd.I. dan Yapin, S.Ag., M.A..
Kepala MIN 1 Banyumas, H. Saridin, S.Ag., M.Pd.I. menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Seksi Pendidikan Madrasah, dan Pengawas Madrasah atas bimbingan dan arahan tiada henti sehingga MIN 1 Banyumas terus berkembang dan maju.
Dalam sambutan dan pembinaannya, Kakan Kemenag Kabupaten Banyumas, Drs. H. Akhsin Aedi, M. Ag. menyampaikan bahwa PKKM diadakan untuk menghimpun informasi dasar, dan mengembangkan profesionalitas yang berkelanjutan bagi kepala madrasah.
"Tim penilai bukan mencari-cari kekurangan yang ada di madrasah, akan tetapi menilai sesuai dengan keadaan yang ada di madrasah tersebut. Hal ini sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam pelaksanaan PKKM semua data data harus dikumpulkan, untuk kemudian dinilai dan dianalisis. Dari sini bisa dilihat kinerja kepala madrasahnya. Endingnya adalah hasil dari penilaian ini bisa menjadi bahan pertimbangan yayasan apakah kepala madrasah tersebut masih layak atau tidak." ungkap Akhsin Aedi.td.
