HUT RI #81

Menyusun Lembaran Pernikahan, Jaga Kepastian Hukum, KUA Sumbang Tertibkan Arsip Nikah

K
KUA sumbang
05 Nov 2026
28x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 08-11-2026 13:47
SHARE

Sumbang - Di balik setiap lembar dokumen pernikahan, tersimpan jejak perjalanan keluarga dan amanah pelayanan kepada masyarakat. Semangat menjaga amanah tersebut diwujudkan oleh pegawai staf Kantor Urusan Agama (KUA) Sumbang Taufik Hidayat dan Riyanto melalui kegiatan penataan dan perapian berkas nikah di gudang arsip KUA Sumbang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan administrasi pernikahan yang tertib, rapi, dan mudah ditelusuri. Kamis (05/11)

Dalam kegiatan tersebut, pegawai staf KUA Sumbang Taufik Hidayat dan Riyanto melakukan penataan berkas nikah dengan memperhatikan kerapian penyimpanan serta pengelompokan dokumen sesuai kebutuhan administrasi. Penataan arsip dilakukan untuk mendukung kemudahan pencarian data ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, seperti penelusuran data nikah maupun permohonan duplikat buku nikah. Ketelitian dalam mengelola dokumen menjadi hal penting agar setiap berkas dapat tersimpan dengan baik dan terjaga keamanannya.

Melalui kegiatan ini, KUA Sumbang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan arsip yang profesional dan bertanggung jawab. Gudang arsip bukan sekadar tempat penyimpanan dokumen, melainkan ruang penting yang menyimpan rekam administrasi pernikahan masyarakat. Dengan arsip yang tertata, pelayanan diharapkan semakin efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen pernikahan.