Langkah Nyata Atasi Anak Tidak Sekolah: KUA dan Lintas Sektoral Gelar Pertemuan Strategis di Ponpes Al Faruq
Oleh KUA Somagede
Somagede – Upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah Kecamatan Somagede terus digencarkan. Hari ini, dua Penghulu CPNS KUA Somagede, Faiz Romadhon, dan Rizki Nurokhman, turut hadir dalam rapat koordinasi penanganan ATS yang berlangsung khidmat di Pondok Pesantren Al Faruq, Desa Somagede. Kamis (23/04)
Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan aksi kolaboratif lintas sektoral. Hadir dalam acara tersebut Camat Somagede, Danramil, Kapolsek, Kepala KUA, Koordinator Korwilcam Dindik, Penilik, Pengawas Sekolah, Kepala Puskesmas, hingga Penyuluh KB.
Berdasarkan data terbaru, terdapat 304 anak di wilayah Somagede yang masuk dalam kategori Anak Tidak Sekolah (ATS). Menindaklanjuti program prioritas Bupati, rapat ini fokus pada solusi konkret agar anak-anak tersebut kembali mendapatkan hak pendidikannya.
"Fokus utama kita adalah memastikan setiap anak di Somagede memiliki akses pendidikan yang diakui negara, baik melalui jalur formal maupun non-formal," ungkap salah satu perwakilan dalam rapat tersebut.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah status pendidikan para santri di Ponpes Al Faruq. Pihak Korwilcam Dindik memberikan arahan agar santri tidak hanya mengaji, tetapi juga mendapatkan legalitas ijazah pendidikan formal.
-
Integrasi Data: Santri akan didorong masuk ke dalam data Dapodik (Kemdikbud) maupun EMIS (Kemenag).
-
Progress Saat Ini: Abdurahman dari pihak Ponpes menyampaikan bahwa santri kelas 4–6 SD dan 1–2 SMP saat ini sudah ada yang terdaftar di PKBM Harapan Bangsa. Data tersebut akan segera diserahkan ke Korwilcam Dindik untuk sinkronisasi.
Melihat jumlah santri yang kian banyak, muncul rencana strategis untuk mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sendiri di lingkungan Ponpes Al Faruq. Hal ini diharapkan mempermudah koordinasi pendidikan bagi santri dan warga sekitar.
Namun, tantangan besar (PR) bagi pemerintah kecamatan adalah memastikan PKBM ini nantinya tidak hanya menyasar santri pondok, tetapi menjangkau seluruh anak putus sekolah di pelosok Somagede.
Dalam diskusi tersebut, muncul pertanyaan kritis: Bagaimana solusi bagi mereka yang usianya sudah melewati 17 tahun? Pihak Korwilcam menegaskan langkah awal adalah pendataan menyeluruh. Jika anak/remaja tersebut belum masuk dalam sistem pendidikan, upaya pendirian PKBM di Somagede akan menjadi solusi utama agar mereka tetap bisa mendapatkan sertifikasi kompetensi atau ijazah kesetaraan (Kejar Paket).
Sumber berita Faiz Rommadhon, S,Sos.
Editor Nuryati, S.H.
