Langkah Awal Menuju Keluarga Harmonis Dimulai dari Bimwin KUA
Oleh KUA Lumbir
Banyumas – Bimbingan perkawinan merupakan salah satu tahapan penting yang wajib diikuti oleh setiap calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah. Kegiatan ini tidak hanya menjadi persyaratan administratif semata, tetapi juga menjadi bekal berharga bagi pasangan dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Jumat (27/02)
Melalui bimbingan perkawinan, calon pengantin diberikan pemahaman menyeluruh tentang hak dan kewajiban suami istri, komunikasi keluarga, manajemen konflik, hingga pengelolaan ekonomi rumah tangga. Selain memperoleh ilmu dan wawasan, peserta juga mendapatkan sertifikat bimbingan perkawinan sebagai bukti telah mengikuti pembekalan pranikah.
Komitmen ini terus dijalankan oleh KUA Lumbir dalam rangka meningkatkan kualitas ketahanan keluarga di wilayahnya. KUA Lumbir kembali melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi pasangan calon pengantin, yaitu Wasiman dan Lasmini yang berasal dari Desa Lumbir.
Kegiatan berlangsung dengan suasana hangat, komunikatif, dan penuh kekeluargaan sehingga materi dapat diterima dengan baik oleh kedua calon pengantin. Sejak awal kegiatan, pasangan tampak antusias mengikuti setiap sesi yang diberikan, menunjukkan kesungguhan mereka dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang matang dan penuh tanggung jawab.
Penghulu KUA Lumbir, Akrom Anas, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, Akrom menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni atau penyatuan dua individu, melainkan sebuah ibadah panjang yang memerlukan kesiapan lahir dan batin.
Oleh sebab itu, setiap pasangan diharapkan tidak pernah berhenti belajar sepanjang perjalanan rumah tangga. Ia mengingatkan bahwa membangun rumah tangga membutuhkan komitmen kuat, kesabaran, serta kemampuan berkomunikasi yang baik agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijak dan tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.
Lebih lanjut, Akrom menjelaskan bahwa dalam kehidupan berumah tangga akan selalu ada dinamika dan ujian. Tidak ada pasangan yang sepenuhnya terbebas dari perbedaan pendapat. Namun, pasangan yang memiliki bekal ilmu dan kesiapan mental akan lebih mampu menghadapi berbagai tantangan tersebut dengan kepala dingin. Ia juga menekankan pentingnya saling memahami peran masing-masing, membangun rasa saling menghargai, serta menumbuhkan budaya musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan keluarga.
Dalam sesi yang berlangsung interaktif tersebut, calon pengantin juga diberikan ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar kehidupan rumah tangga. Berbagai topik mengemuka, mulai dari cara menjaga keharmonisan setelah menikah, tips mengelola keuangan keluarga di masa awal pernikahan, hingga pentingnya menjaga komunikasi dengan keluarga besar kedua belah pihak. Diskusi berlangsung hidup dan penuh keakraban, menandakan bahwa bimbingan perkawinan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi ruang pembelajaran yang bermakna bagi calon pengantin.
Akrom juga mengingatkan bahwa fondasi rumah tangga yang kuat harus dibangun sejak sebelum akad nikah dilaksanakan. Menurutnya, banyak persoalan rumah tangga muncul bukan karena kurangnya cinta, tetapi karena minimnya pemahaman dan kesiapan pasangan dalam menghadapi realitas kehidupan setelah menikah. Oleh karena itu, bimbingan perkawinan hadir sebagai upaya preventif agar pasangan memiliki bekal ilmu, mental, dan spiritual yang cukup sebelum memasuki gerbang pernikahan.
Selain materi substantif, kegiatan ini juga menekankan pentingnya membangun visi keluarga. Pasangan diajak untuk mulai merencanakan tujuan jangka pendek maupun jangka panjang dalam rumah tangga, termasuk perencanaan ekonomi, pendidikan anak di masa depan, serta komitmen dalam menjaga nilai-nilai keagamaan di lingkungan keluarga. Dengan adanya visi yang jelas, diharapkan pasangan dapat melangkah searah dan saling menguatkan dalam setiap fase kehidupan.
Wasiman dan Lasmini mengaku bersyukur dapat mengikuti bimbingan perkawinan ini. Mereka merasa mendapatkan banyak wawasan baru yang sebelumnya belum terpikirkan. Keduanya berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi pegangan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan. Antusiasme peserta menjadi indikator bahwa program bimbingan perkawinan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
KUA Lumbir berkomitmen untuk terus menyelenggarakan bimbingan perkawinan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan keluarga di tingkat kecamatan. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap pasangan yang akan menikah tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga matang secara emosional, spiritual, dan sosial. Dengan bekal tersebut, diharapkan akan lahir keluarga-keluarga yang kokoh, harmonis, dan mampu menjadi pilar pembangunan masyarakat yang lebih baik.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama agar Wasiman dan Lasmini diberikan kelancaran hingga hari akad nikah serta dianugerahi rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Suasana haru dan penuh harapan menyelimuti akhir kegiatan, menjadi penegas bahwa bimbingan perkawinan bukan sekadar agenda rutin, melainkan ikhtiar nyata dalam menyiapkan generasi keluarga yang berkualitas di masa mendatang.
