HUT RI #81

KUA Wangon Tindak Lanjuti Permohonan SK UPZ

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas--Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan informasi dan koordinasi terkait tindak lanjut permohonan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses administrasi permohonan berjalan sesuai ketentuan dan dapat ditindaklanjuti dengan baik. Rabu (16/09)

Kepala KUA Kecamatan Wangon, Fairuz, menyampaikan bahwa setiap permohonan yang berkaitan dengan pelayanan keagamaan perlu mendapatkan perhatian dan penanganan secara tertib. Menurutnya, koordinasi menjadi langkah penting agar informasi yang diterima masyarakat maupun pihak terkait dapat disampaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Informasi dan koordinasi ini penting agar tindak lanjut permohonan SK UPZ dapat berjalan dengan baik. Kami berupaya memberikan penjelasan sesuai prosedur serta membantu memastikan setiap tahapan administrasinya dapat dipahami oleh pihak yang mengajukan,” ujar Fairuz.

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Sarif, mengatakan bahwa koordinasi juga menjadi sarana untuk memastikan kelengkapan informasi dan dokumen yang diperlukan. Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara pihak terkait akan membantu memperlancar proses pengajuan sekaligus memberikan kepastian mengenai tahapan yang harus dilakukan.

“Kami terus melakukan koordinasi agar permohonan SK UPZ dapat ditindaklanjuti secara tepat. Yang terpenting adalah kelengkapan administrasi, kejelasan informasi, dan komunikasi yang baik sehingga prosesnya berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ungkap Sarif.(srf)