KUA Purwokerto Utara Laksanakan Survei Tanah Wakaf
Purwokerto – Dalam rangka memastikan kejelasan kondisi dan keberadaan tanah yang akan diwakafkan, KUA Purwokerto Utara melaksanakan kegiatan survei tanah wakaf. Kegiatan survei ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses administrasi perwakafan. Melalui survei lapangan, dilakukan pengecekan lokasi, kondisi fisik tanah, batas-batas tanah, serta kesesuaian data dengan dokumen yang dimiliki oleh wakif. Rabu (04/11)
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses perwakafan berjalan dengan tertib, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, survei juga menjadi bentuk pelayanan dan pendampingan KUA kepada masyarakat agar pelaksanaan wakaf dapat memberikan manfaat bagi umat.
KUA Purwokerto Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam bidang perwakafan serta mendorong masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan harta wakaf secara amanah, produktif, dan berkelanjutan.
Wakaf bukan sekadar menyerahkan harta, tetapi juga menanam kebaikan yang pahalanya terus mengalir.
