KUA Purwokerto Barat Layani Prosesi Akad Nikah Pasangan Pengantin Kober
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – KUA Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan pencatatan nikah kepada masyarakat melalui pelaksanaan prosesi akad nikah pasangan pengantin atas nama Dimas Catra Zahelta dengan Amalia Dewi Utari dari Kelurahan Kober, bertempat di ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Senin (15/06)
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan lancar. Pelaksanaan ijab qabul dipandu langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri, yang sekaligus memastikan seluruh rangkaian akad nikah berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Khalim Endri menyampaikan nasihat perkawinan kepada kedua mempelai agar senantiasa menjaga komitmen, saling menghormati, serta membangun komunikasi yang baik dalam kehidupan rumah tangga. Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam membangun keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ikatan suci yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Semoga kedua mempelai dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” pesannya.
Pelayanan akad nikah di Balai Nikah KUA Purwokerto Barat merupakan salah satu bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat. Melalui pelayanan yang prima, KUA Purwokerto Barat terus berupaya mendukung terwujudnya keluarga-keluarga yang harmonis dan berkualitas di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat.
Dengan terlaksananya akad nikah tersebut, pasangan Dimas Catra Zahelta dan Amalia Dewi Utari kini resmi menjadi suami istri. Suasana haru dan bahagia tampak menyelimuti kedua mempelai beserta keluarga yang turut hadir menyaksikan momen sakral tersebut. (is)
