HUT RI #81

KUA Purwokerto Barat Layani Permohonan Paraf dan Stempel Data di Buku Nikah

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan kepada salah seorang warga Kelurahan Bantarsoka yang mengajukan permohonan paraf dan stempel pada data di Buku Nikah. Pelayanan tersebut dilaksanakan di Ruang Pelayanan KUA Purwokerto Barat. Kamis (27/08)

Permohonan paraf dan stempel tersebut diperlukan sebagai salah satu kelengkapan administrasi dalam proses pengurusan Akta Kelahiran Anak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas.

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan dengan melakukan pengecekan terhadap data yang tercantum dalam Buku Nikah sebelum memberikan paraf dan stempel sesuai ketentuan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang akan digunakan dalam proses administrasi kependudukan.

Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya KUA Purwokerto Barat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan dokumen pernikahan dan pencatatan sipil.

Dengan adanya pelayanan tersebut, warga diharapkan dapat menyelesaikan kelengkapan persyaratan pengurusan Akta Kelahiran Anak di Dindukcapil Kabupaten Banyumas dengan lebih mudah dan tertib. (is)