HUT RI #81

KUA Purwokerto Barat Layani Pendaftaran Nikah Catin Pasirmuncang

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan pendaftaran nikah kepada calon pasangan pengantin dari Kelurahan Pasirmuncang dan Desa Silado Kecamatan Sumbang. Rabu (02/09).

Pelayanan pendaftaran nikah tersebut berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Petugas memberikan pelayanan kepada calon pengantin dengan membantu proses administrasi dan memastikan kelengkapan persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran pernikahan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang mudah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses pelayanan, calon pasangan pengantin mendapatkan arahan terkait tahapan pendaftaran nikah serta dokumen yang harus dipenuhi. Pelayanan dilakukan secara informatif agar calon pengantin memahami setiap proses yang harus dilalui sebelum pelaksanaan akad nikah.

KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan pernikahan, sehingga setiap proses administrasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian bagi calon pengantin. (is)