KUA Purwokerto Barat Layani Pendaftaran Nikah Catin dari Karanglewas Lor
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan pendaftaran nikah bagi calon pasangan pengantin (catin) dari Kelurahan Karanglewas Lor. Pelayanan tersebut berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Senin (31/08)
Dalam proses pendaftaran, calon pasangan pengantin dari Karanglewas Lor mendapatkan pendampingan dan bantuan pengurusan dari Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) atau Kayim Kelurahan Karanglewas Lor, Salim.
Pendampingan yang diberikan Petugas P3N tersebut merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi pernikahan, sehingga proses pendaftaran nikah dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Petugas KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan dan pemeriksaan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan pendaftaran nikah menjadi salah satu bentuk komitmen KUA dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, dalam memperoleh layanan administrasi pernikahan.
Dengan adanya sinergi antara KUA Purwokerto Barat dan Petugas P3N di tingkat kelurahan, diharapkan proses pelayanan pendaftaran nikah dapat semakin efektif, mudah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan. (is)
