KUA Purwokerto Barat Laksanakan Akad Nikah
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan pencatatan pernikahan dengan melaksanakan prosesi akad nikah pasangan Welly, warga Karanglewas Kidul, dengan Lissa Okteriani, warga Kelurahan Pasir Kidul. Akad nikah berlangsung khidmat di Musholla Al Ikhlas KUA Purwokerto Barat. Jumat (24/07).
Prosesi akad nikah dipandu langsung oleh Penghulu KUA Purwokerto Barat, Ibnu Musyaddid, yang memimpin jalannya ijab kabul hingga dinyatakan sah menurut syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan akad berlangsung lancar dengan disaksikan oleh keluarga serta para saksi dari kedua mempelai.
Momentum sakral tersebut menjadi awal kehidupan baru bagi pasangan pengantin dalam membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah. KUA Purwokerto Barat senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang profesional, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari pelayanan publik di bidang keagamaan.
Melalui pelayanan akad nikah yang dilaksanakan secara tertib dan khidmat, KUA Purwokerto Barat terus berupaya menghadirkan layanan yang berkualitas bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya keluarga yang kokoh dan sejahtera sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat. (is)
