KUA Purwokerto Barat Berikan Pelayanan Data Pernikahan untuk Pengurusan Akta Kelahiran

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi pernikahan. Jum’at (10/04/2026). 

KUA Purwokerto Barat melayani permohonan data pernikahan yang diajukan oleh warga Kelurahan Pasir Kidul atas nama Ibu Titi. Beliau datang ke KUA Purwokerto Barat untuk meminta bantuan pencarian data pernikahan orang tuanya. Data tersebut diperlukan sebagai salah satu persyaratan dalam proses pengurusan pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, karena terdapat perbedaan nama dengan yang tercantum di KK.

Petugas KUA Purwokerto Barat dengan sigap membantu melakukan penelusuran data melalui arsip administrasi pernikahan yang tersimpan di kantor. Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas KUA dalam memberikan dukungan administrasi kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan data dan dokumen pernikahan.

Melalui pelayanan tersebut, diharapkan kebutuhan administrasi masyarakat dapat terpenuhi sehingga proses pengurusan dokumen kependudukan di Dindukcapil dapat berjalan dengan lancar. KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat yang membutuhkan informasi maupun dokumen terkait pernikahan. (is)