HUT RI #81

KUA Purwokerto Barat Beri Pelayanan Perbaikan Nama pada Buku Nikah

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan perbaikan nama pada Buku Nikah kepada salah seorang warga Kelurahan Karanglewas Lor yang sebelumnya melangsungkan pernikahan di KUA Purwokerto Barat. Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Kamis (03/09)

Pelayanan perbaikan nama pada Buku Nikah merupakan salah satu bentuk layanan administrasi pencatatan pernikahan yang diberikan KUA kepada masyarakat. Perbaikan dilakukan untuk memastikan data identitas yang tercantum dalam dokumen pernikahan sesuai dengan data kependudukan yang berlaku.

Dalam proses pelayanan, petugas KUA Purwokerto Barat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data pendukung yang disampaikan oleh pemohon. Proses tersebut dilakukan secara cermat agar perubahan data dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KUA Purwokerto Barat berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang mudah, tertib, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Masyarakat yang membutuhkan perbaikan data pada Buku Nikah diimbau untuk datang ke KUA dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

Melalui pelayanan tersebut, KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi pencatatan pernikahan, sehingga dokumen pernikahan yang dimiliki masyarakat dapat tersaji dengan data yang benar dan sesuai dengan identitas resmi. (is)