HUT RI #81

KUA Purwokerto Barat Beri Pelayanan Penandatanganan AIW Tanah di Bantarsoka

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebidang tanah yang berada di Kelurahan Bantarsoka. Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Senin (07/09)

Dalam proses pengurusan wakaf tersebut, Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) atau Kayim Kelurahan Rejasari, Sutikno, hadir sebagai pihak yang diberikan mandat untuk membantu pengurusan administrasi wakaf.

Penandatanganan AIW oleh Kepala KUA Purwokerto Barat merupakan bagian dari tahapan administrasi dalam proses perwakafan tanah. Pelayanan ini diberikan sebagai bentuk komitmen KUA dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi wakaf.

Kegiatan berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat dengan tetap memperhatikan kelengkapan administrasi dan ketentuan yang berlaku dalam proses pencatatan wakaf.

Melalui pelayanan tersebut, KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, tertib, dan transparan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan pencatatan dan administrasi perwakafan. (is)