KUA Purbar Berikan Pelayanan Surat Rekomendasi Nikah ke KUA Jatilawang
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan surat rekomendasi menikah kepada salah seorang warga Kelurahan Kober yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah kerja KUA Jatilawang. Selasa (08/09)
Pelayanan tersebut berlangsung= di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Petugas pelayanan membantu pemohon dalam proses pengajuan surat rekomendasi menikah sebagai salah satu dokumen administrasi yang diperlukan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya.
Dalam proses pelayanan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan persyaratan administrasi serta memberikan penjelasan kepada pemohon mengenai tahapan yang perlu ditempuh untuk mendapatkan surat rekomendasi menikah.
Pelayanan administrasi pernikahan ini merupakan bagian dari upaya KUA Purwokerto Barat dalam memberikan layanan yang mudah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan kepada masyarakat. Melalui pelayanan yang dilakukan secara profesional dan informatif, masyarakat diharapkan dapat memahami setiap tahapan administrasi pernikahan dengan baik.
Dengan adanya pelayanan tersebut, pemohon dapat memperoleh surat rekomendasi menikah untuk selanjutnya digunakan dalam proses administrasi pencatatan pernikahan di KUA Jatilawang. (is)
