KUA Layani Permohonan Surat Keterangan Pernah Menikah Warga Rejasari

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas — KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan Pernah Menikah kepada salah satu warga Kelurahan Rejasari di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Permohonan tersebut diajukan untuk keperluan administrasi putrinya yang saat ini bekerja di luar negeri dan sebelumnya pernah melangsungkan pernikahan di KUA Purwokerto Barat. Rabu (20/05)

Pelayanan diberikan dengan ramah dan sigap oleh petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku. Dalam prosesnya, pemohon menyampaikan bahwa suami dari putrinya tersebut telah meninggal dunia, sehingga surat keterangan tersebut dibutuhkan sebagai salah satu dokumen pendukung untuk kepentingan administrasi di tempat kerjanya.

Petugas KUA Purwokerto Barat kemudian melakukan penelusuran data pernikahan berdasarkan arsip yang tersimpan sebelum memproses penerbitan surat keterangan dimaksud. Setelah data dinyatakan sesuai, proses pelayanan dilanjutkan hingga dokumen dapat diterbitkan.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan dan dokumen keagamaan lainnya. Dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi secara mudah dan tertib. (is)