HUT RI #81

KUA Layani Permohonan Duplikat Buku Nikah Warga Kedungwuluh

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan duplikat buku nikah kepada salah seorang warga Kelurahan Kedungwuluh. Senin (07/09).

Pelayanan tersebut berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Permohonan duplikat buku nikah diberikan sebagai bagian dari pelayanan administrasi pencatatan nikah kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen pengganti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat menerima dan memproses permohonan warga dengan melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan administrasi yang diperlukan. Pelayanan dilakukan secara tertib dan mengedepankan kemudahan serta kepastian bagi masyarakat.

Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

KUA Purwokerto Barat juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan terkait administrasi pernikahan untuk datang ke ruang pelayanan KUA dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar. (is)